Senin, 13 Oktober 2014

Ragam Dan Laras Bahasa

A. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
§  Jenis ragam bahasa
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
1.      Ragam bahasa undang-undang.
2.      Ragam bahasa jurnalistik.
3.      Ragam bahasa ilmiah.
4.      Ragam bahasa sastra
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas agam lisan yang antara lain meliputi:
1.      Ragam bahasa cakapan.
2.      Ragam bahasa pidato.
3.      Ragam bahasa kuliah.
4.      Ragam bahasa panggung.
5.      Ragam tulis yang antara lain meliputi :
§  Ragam bahasa teknis.
§  Ragam bahasa undang-undang.
§  Ragam bahasa catatan.
§  Ragam bahasa surat.
Ragam bahasa menurut hubungan antar pembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara, yaitu :
1.      Ragam bahasa resmi.
2.      Ragam bahasa akrab.
3.      Ragam bahasa agak resmi.
4.      Ragam bahasa santai dan sebagainya.

B. Pengertian Laras Bahasa
Laras bahasa adalah ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang dapat diidentifikasi tanpa batasan yang jelas di antara mereka. Definisi dan kategorisasi laras bahasa pun berbeda antara para ahli linguistik. Salah satu model pembagian laras bahasa yang paling terkemuka diajukan oleh Joos (1961) yang membagi lima laras bahasa menurut derajat keformalannya, yaitu :
1.      Beku (frozen).
2.      Resmi (formal).
3.      Konsultatif (consultative).
4.      Santai (casual), dan.
5.      Akrab (intimate).
Ragam beku digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan. Ragam resmi digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato resmi, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
Ragam konsultatif digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar. Ragam santai digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab. Ragam akrab digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

C. Contoh Dari Ragam Dan Laras Bahasa
Indonesia memiliki banyak ragam bahasa, setiap daerah memiliki bahasanya tersendiri. Bahasa ini disebut bahasa daerah yaitu bahasa yang di gunakan oleh daerah tersebut untuk berkomunikasi, dan Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjembatani bahasa – bahasa daerah untuk berkomunikasi di luar daerah nya sendiri.

Peranan dan Fungsi bahasa

A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Manfaat bahasa
Manfaat utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a.untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b.untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya  guna pemuasan rasa estetis manusia.
c.sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d.untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan, mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
1.lambang identitas nasional,
2.lambang kebanggaan nasional,
3.alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya  dan bahasa yang berbeda-beda, 
4.alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1.bahasa resmi negara,
2.bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
3.bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4.bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.

D. Bahasa Indonesia baku 
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
1.komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat resmi, peraturan pengumuman  instansi resmi atau undang-undang;
2.tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian, makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku     ilmu pengetahuan
3.pembicaraan di muka umum, seperti dalam khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
4.pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.

E. Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
• Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
• Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
• Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
• Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
• Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
• Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
• Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (‘).
• Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk  menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan- ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

- Pendapat saya tentang apakah bahasa dapat merubah perilaku sesorang ?
  ya, kalau menurut saya memang dengan cara seseorang tersebut berbicara sudah bisa menunjukan bahwa dia bersikap 
  selayaknya mahkluk hidup yang baik dan benar

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/

Selasa, 27 Mei 2014

Sejarah Sebuah PT

Nama Kelompok = Abhy Wibisana (10112046)       Achmad Zulfie A (10112095)
                              Agung Subianto (10112378)       Amri Rosadi (10112714)
                              Agung Wicaksono (10112380)   Ari Hadisuryanto (11112062)
Kelas                   = 2ka06


PT. TELKOM (PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk)





Bermula dari didirikannya sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf pada tahun 1882, layanan komunikasi dikonsolidasikan oleh pemerintah Hindia Belanda ke dalam jawatan Post Telegraaf (PTT). Sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 1856 dimulai pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg), momen tersebut di kemudian hari atau tepatnya tahun 2009 dijadikan sebagai hari lahir Telkom.
Status jawatan diubah pada tahun 1961 menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel. Pada tahun 1965 PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro, dan satunya lagi adalah Perusahaan Negara Telekomunikasi. Selanjutnya pada tahun 1974 PN Telekomunikasi diubah namanya menjadì Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1980 seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) diakuisisi oleh Pemerintah Indonesia dan dijadikan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
Undang, Pada tahun 1989 undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi ditetapkan untuk mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Kemudian pada tahun 1991 Perumtel diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Penawaran umum perdana saham Telkom dilakukan pada tanggal 14 November 1995, maka sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang kemudian (BEJ dan BES) sekarang menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain di BEI saham telkom juga tercatat di Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa saham London (LSE), Selain itu saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa saham Tokyo.

Sejak tahun 1989 Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas, dengan demikian Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia. Pada tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Pada tahun 2001 Telkom membeli 35 persen saham Telkomsel dari PT. Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Dan Duopoli penyelenggaraan telekomunikasi pun terjadi sejak bulan Agustus 2002.
Kemudian peluncuran ''New Telkom'' yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan terjadi pada tanggal 23 Oktober 2009..

Komposisi kepemilikan saham Telkom dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan,
pada 14 November 1995 dan block sale Desember 1996 Komposisi saham Telkom menjadi Pemerintah Indonesia 75,80 persen dan Publik free-float 24,2 persen. Kemudian Per 7 Mei saham Telkom menjadi, Pemerintah Indonesia 66,20 persen dan Publik free-float 33,80 persen. Lalu per 8 Desember 2001 Saham Telkom berubah menjadi, Pemerintah Indonesia 54,30 persen dan Publik free-float 45,7 persen. Dan pada 16 Juli 2002, saham Telkom berubah lagi menjadì, Pemerintah Indonesia 51,19 persen, Publik free-float 40,21 persen, Serta Bank of New York dan Investor dalam negeri 8,79 persen.

Layanan Telekomunikasì Telkom:

TELEPON, DATA dan INTERNET
- Telepon Tetap (PSTN) : Layanan telepon tetap.
- Flexi : Layanan telepon, data dan internet berbasis fixed wireless CDMA.
- TelkomNet Instan : layanan internet dial up.
- TelkomNet Astinet : layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
- Speedy : layanan akses internet dengan kecepatan tinggi (broad band) menggunakan teknologi ADSL.
- e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Plazatron).
- Solusi Enterprise-INFONET.
-TELKOMLink VPN IP : layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
- TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial) : layanan akses dial up ke intranet suatu perusahaan yang dilakukan secara remote dan mobile via jaringan data berbasis TCP IP (MPLS/tunneling) pada TELKOMNet.
- TELKOM ISDN : Jaringan digital yang menyediakan layanan telekomunikasi multimedia, merupakan pengembangan dari sistem telepon yang telah terintegrasi.

SATELIT
- TELKOMSatelit (Sewa Transponder)
- TELKOMVSAT (VSAT).

TELEVISI BERLANGGANAN
- Groovia TV
- TelkomVision
- USee TV
- YesTV.

Nama Perusahaan:
PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk

Jenis:
Publik

Industri :
Informasi dan Komunikasi

Didirikan :
23 Oktober 1856

Kantor Pusat :
Bandung, Jawa Barat, Indonesia

Produk :
Telepon Tetap, Seluler, Aplikasi, Content, Datacom, Properti dan Kontruksi

Pemilik :
Pemerintah Indonesia

Situs Web :
www.telkom-indonesia.com


Sumber :  http://profil-sejarah.blogspot.com/2013/07/pt-telkom-pt-telekomunikasi-indonesia.html

Sabtu, 08 Maret 2014

PERAN ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN

PERAN ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN

 Secara sederhana, Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Ciri-ciri organisasi ialah:
1) terdiri daripada dua orang atau lebih
2) ada kerjasama
3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain
4) ada tujuan yang ingin dicapai. 

 Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, yaitu:
1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling    berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali
2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb). 

Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, yaitu:
1) goals oriented (berorientasi tujuan)
2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial)
3) structured activities
4) technological system.

Organisasi bisa mengandung banyak arti, yaitu:
1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi
2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar
3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas
4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.

 Peranan organisasi dalam perusahaan tidak beda dengan peranannya dalam kehidupan sehari-hari. Mampu memahami konsep organisasi sesuai dengan kegiatan tuntutan operasi tertentu serta mampu menyusun rancangan struktur organisasi perusahaan yang meliputi organigram, tugas pokok & fungsi kegiatan operasi unit organisasi untuk mencapai tujuan merupakan peranan organisasi dalam perusahaan. Sedangkan, tanpa metode, suatu tata kerja yang telah diorganisir secara baik, tidak akan mencapai tujuan secara efisien. 

Kamis, 27 Juni 2013

Manusia Dan Tanggung Jawab



Manusia Dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab adalah sifat terpuji yang mendasar dalam diri manusiaTanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan.
Yang saya maksud adalah perasaan nuraniDalam wacana keislaman,
tanggung jawab adalah tanggung jawab personal. Seorang muslim tidak akan dibebani tanggung jawab orang lain.
Allah berfirman: "Setiap jiwa adalah barang gadai bagi apa yang ia kerjakan."
Dan setiap pojok dari ruang kehidupan tidak akan lepas dari tanggung jawabDalam wacana keislaman, tanggung jawab adalah tanggung jawab personal.
Seorang muslim tidak akan dibebani tanggung jawab orang lain. Allah berfirman: "Setiap jiwa adalah barang gadai bagi apa yang ia kerjakan." Dan setiap pojok
dari ruang kehidupan tidak akan lepas dari tanggung jawab Seorang muslim tidak boleh melepas tangan (menghindar dari tanggung jawab) dengan beralasan bahwa kesalahan yang ia kerjakan adalah takdir yang ditentukan Allah kepadanya.
 Tanggung jawab tetap harus ditegakkan. Allah hanya menentukan suratan ulisan) tentang apa yang akan dikerjakan manusia berdasarkan keinginan mereka yang merdeka, tidak ada paksaan.
 Dari sinilah manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan. Mulai dari hal yang sangat kecil sampai yang paling besar. "Barang siap yang berbuat kebaikan, walau sebesar biji atom, dia akan melihatnya.
 Dan barang siapa yang berbuat kejelekan, walau sebesar biji atom, maka ia akan melihatnya pula" (al Zalzalah 7-8).


Selasa, 09 April 2013

Cinta menurut pandangan ISLAM


Kata cinta dalam Al Qur’an disebut Hubb (mahabbah) dan Wudda (mawaddah), keduanya memiliki erti yang sama yaitu menyukai, senang, menyayangi.Sebagaimana dalam surah Ali Imram (14) :
“Dijadikan indah dalam pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (syurga).” Dalam ayat ini Hubb adalah suatu naluri yang dimiliki setiap manusia tanpa kecuali baik manusia beriman maupun manusia durjana.

Dari penbacaan saya terdapat satu hadis mengenai cinta,tetapi saya lupa dari siapa perawinya,disini saya kongsikan buat tatapan semua :

“man ahabba syai’an fa huwa `abduhu”, Barang siapa yang mencitai sesuatu pasti dia akan diperbudak olehnya. Berikut ini akan saya bahas erti cinta menurut Alquran.

Menurut hadis Nabi, orang yang sedang  jatuh cinta cenderung  selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai’an katsura dzikruhu),kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya (man ahabba syai’an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga,

ciri dari cinta sejati ada tiga :
(1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain.
(2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain.
(3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemahuan orang lain atau diri sendiri.
Didalam Al- Qur’an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:

1. Cinta Mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan “menyayangi”. Orang yang memiliki cinta jenis Mawaddah, mahunya selalu berduaan, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak biasa berfikiran lain.

2. Cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis Rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya disbanding terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang kekasih meskipun untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk dalam cinta Rahmah adalah cinta antara orang yang bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam Al- Qur’an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham, yakni

orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana psikologi  kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim.
Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi ertinya menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta Mawaddah dan Rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin,dunia akhirat.

3. Cinta Mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara, sehingga tidak menpedulikan hal-hal lain, cenderung kurang diperhatikan. Cinta jenis Mail ini dalam al Qur’an disebut dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang lama.

4. Cinta Syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, kerinduan dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) biasanya seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tidak menyedari apa yang dilakukan. Al- Qur’an menggunakan terma Syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, isteri pembesar Mesir kepada Nabi Yusuf.

5. Cinta Ra’fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak tegas membangunkannya untuk solat, membelanya meskipun salah. Al- Qur’an menyebut terma ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta Ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini khusus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

“Perempuan yang berzina dan lelaki yang berzina, hendaklah kamu sebat tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali sebat; dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan belas kasihan terhadap keduanya dalam menjalankan hukum ugama Allah, jika benar kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat; dan hendaklah disaksikan hukuman siksa yang dikenakan kepada mereka itu oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman”. 

6. Cinta Shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al- Qur’an menyebut terma ni ketika mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf  berdoa agar dipisahkan dengan Zulaikha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al jahilin (Q/12:33).

Yusuf (merayu kehadrat Allah Taala dengan) berkata: “Wahai Tuhanku! Aku lebih suka kepada penjara dari apa yang perempuan-perempuan itu ajak aku kepadanya. Dan jika Engkau tidak menjauhkan daripadaku tipu daya mereka, mungkin aku akan cenderung kepada mereka, dan aku menjadi dari orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya”.

7. Cinta Syauq (rindu). Terma ini bukan dari Al -Qur’an tetapi dari hadis yang menafsirkan Al_Qur’an. Dalam surah Al `Ankabut ayat 5 dikatakan : “bahawa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba”. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma’tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as’aluka ladzzata an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa’ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa iltihab naruha fi qalb al muhibbi.

8. Cinta Kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positif  meskipun sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut A-l Qur’an ketika menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286).
Allah tidak memberati seseorang melainkan apa yang terdaya olehnya. Ia mendapat pahala kebaikan yang diusahakannya, dan ia juga menanggung dosa kejahatan yang diusahakannya. (Mereka berdoa dengan berkata): “Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau mengirakan kami salah jika kami lupa atau kami tersalah. Wahai Tuhan kami ! Janganlah Engkau bebankan kepada kami bebanan yang berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang yang terdahulu daripada kami. Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tidak terdaya memikulnya. Dan maafkanlah kesalahan kami, serta ampunkanlah dosa kami, dan berilah rahmat kepada kami. Engkaulah Penolong kami; oleh itu, tolonglah kami untuk mencapai kemenangan terhadap kaum-kaum yang kafir”.
Jika kita melihat kepada sejumlah kitab tafsir, maka akan ditemukan begitu banyak pendapat para ulama tentang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah (QS Ar-Rum: 21).

Dan di antara tanda-tanda yang membuktikan kekuasaannya dan rahmatNya, bahawa Ia menciptakan untuk kamu (wahai kaum lelaki), isteri-isteri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya, dan dijadikanNya di antara kamu (suami isteri) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang demikian itu mengandungi keterangan-keterangan (yang menimbulkan kesedaran) bagi orang-orang yang berfikir.itulah tiga kondisi yang Allah SWT tanamkan dalam hati setiap manusia normal sebagai salah satu tanda dari kekuasaan-Nya. Pada umumnya, para ulama menafsirkan rahmah sebagai bentuk kasih sayang yang wujudnya lebih dalam dari sekedar cinta. Ia terwujud dalam sikap suami yang melindungi, mengayomi, dan tidak ingin isterinya mendapat celaka dan gangguan.

Dengan demikian, perasaan pertama yang muncul pada diri seorang suami pada isterinya adalah sakinah (ketenangan) saat berada di sisinya. Kemudian ia melahirkan perasaan cinta, dan pada tahap selanjutnya sikap kasih sayang. Sikap kasih sayang inilah yang membuat suami isteri tetap akur dan harmonis sampai pada usia senja meski dorongan syahwat dan cinta sudah melemah.

Adapun para ulama berpendapat, bahwa cara untuk mendapatkan sakinah, mawaddah, dan rahmat: Pertama, takwa kepada Allah baik dari sebelum menikah, dalam proses menikah, terlebih lagi sesudah menikah. Kedua, memahami rambu-rambu serta hak dan kewajiban suami isteri. Dan ketiga, berdoa selalu kepada Allah agar diberi sakinah. mawaddah, dan rahmah tadi Ada juga pendapat yang mengungkapkan tentang makna Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah:

Pertama, Sakinah (ketentraman). Ia bermakna kecenderungan dan kecondongan hati. Artinya seorang lelaki (suami) akan senang dan merasa tenteram jika berada di samping wanita (isterinya).

Kedua, Mawaddah (cinta). Menurut Mujahid maknanya adalah jima (persetubuhan antara suami isteri). Namun, secara umum maknanya adalah kecintaan suami kepada isterinya.

Ketiga, Rahmah (kasih sayang). Ada yang menafsirkannya dengan kelahiran anak, sebagaimana bunyi firman Allah pada surah Maryam ayat 2 dan 7, yang menyebutkan anak sebagai rahmat.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Rujukan : kitab Raudlat al Muhibbin wa Nuzhat al Musytaqin dan taksir Al-Quran.