Senin, 28 September 2015

Telekomunikasi

Perkembangan Industri Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia, saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dari sudut pandang teknologi, tren sekarang telah berevolusi dari narrowband ke broadband, dari tradisional menuju Next Generation Network, sedangkan dari sudut bisnis layanan, tren saat ini telah menuju ke layanan data. Sampai saat ini, jumlah Penyelenggara jaringan Telekomunikasi di Indonesia mencapai 12 Operator (terbanyak di Asia) yaitu terdiri dari 8 Operator Seluler (Telkomsel, Indosat, XL, NTS, HCPT, Smart, Mobile 8, STI), 4 Operator FWA (Bakrie Telecom, Telkom Flexy, Mobile 8, StarOne) dan 2 Operator PSTN (Telkom, BBT). Besarnya jumlah Penyelenggara jaringan dan penyelenggara layanan ini akan menimbulkan kompetisi yang sangat ketat dan cenderung menuju ke perang tarif (seperti yang terjadi saat ini). Para penyelenggara Telekomunikasi ini berkompetisi untuk meraih pelanggan sebanyak-banyaknya dengan menawarkan berbagai layanan yang inovatif dengan tarif yang semurah-murahnya. Kondisi persaingan sebagaimana dimaksud di atas, berpotensial mengakibatkan ARPU dan AMPU (voice dan sms) semakin menurun serta jumlah churn rate yang justru meningkat. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap proses investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Mengacu pada pola kerjasama yang sudah diterapkan di berbagai negara maka pola kerja sama dengan para penyelenggara Telekomunikasi/Penyedia Layanan (Mobile Network Operator/MNO) lain, sangat penting dilakukan. Pola kerjasama yang dimaksud dikenal sebagai Mobile Virtual Network Operation (MVNO).

Dalam pola kerjasama seperti ini, MVNO dipandang akan dapat membantu MNO dalam pembangunan infrastruktur, memperluas jangkauan serta layanan, melakukan kegiatan-kegiatan pemasaran dan pengembangan produk. Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa MVNO akan dapat berperan dalam penurunan biaya investasi dan operasional, serta akan membantu peningkatan jumlah pelanggan dan pendapatan (revenue) MNO. Berhasil atau tidaknya penerapan MVNO dalam suatu industri Telekomunikasi tidak bisa lepas dari dukungan Pemerintah. Peran Pemerintah dalam penerapan MVNO di suatu negara, dalam hal ini Indonesia, sangat diperlukan untuk mengatur penerapan MVNO baik aspek teknis maupun aspek bisnisnya. Peran Pemerintah juga diharapkan dalam rangka meletakkan kerangka pengaturan MVNO menuju ke era NGN dimana MVNO, bersama dengan Infrastructure Sharing dan Open Access akan menjadi kunci utama dalam penerapan NGN di era konvergensi nantinya. Kontribusi tulisan ini akan mencoba memberikan gambaran mengenai MVNO secara umum serta rencana implementasinya di Indonesia. Diharapkan kontribusi ini akan dapat membantu Pemerintah untuk dapat mengeluarkan rekomendasi secepatnya dalam mereliasikan penerapan MVNO di Indonesia.

sumber :
 http://artikelkamustelekom.blogspot.com
wikipedia.com